Pemkab Cirebon Kembangkan Akses Internet untuk Desa

Berita Online Cirebon Pemkab Cirebon Internet Desa

Berita Online Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mengembangkan jaringan internet ke tiap desa. Saat ini, jaringan internet yang ada baru masuk ke tingkatan kecamatan.

Sebelum jaringan internet ini disebarkan ke seluruh desa, Pemkab Cirebon akan mengambil sampel tiga desa untuk satu kecamatan yang akan dipasangi jaringan tersebut. Namun, Pemkab Cirebon pun masih terkendala dengan bantuan yang akan diberikan ke desa tersebut, sebab berdasarkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa merupakan otonomi daerah sehingga jika Pemkab Cirebon akan memberikan bantuan maka bisa menyalahi kewenangan dalam penganggaran pembangunan.

“Kami sudah konsultasi dengan Badan Penelitian Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Bagian Keuangan Sekretariat Daerah, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terkait akses internet untuk desa tersebut. Jika melihat regulasinya, maka semuanya sangat mendukung adanya akses internet tersebut, mulai dari Peraturan Menteri Desa, peraturan daerah, maupun peraturan bupatinya, namun kita terkendala oleh kewenangan anggaran,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ma’mun Efendi, Selasa (14/3/2017).

BACA JUGA:

Berita Online Cirebon – Namun, menurutnya, sebenarnya kendala tersebut bisa diminimalisasi, antara lain dengan menggunakan dana desa.

“Nanti secara teknisnya dana desa akan digunakan untuk pembiayaan jaringan internet. Sistem keuangan desa yang saat ini digunakan dalam perencanaan anggaran desa pun sebetulnya memerlukan jaringan internet, makanya kita dorong agar jaringan internet ini bisa dimaksimalkan di tahun ini,” katanya.

Berita Online Cirebon – Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa mengatakan, jika jaringan internet ini bisa merata dipasang di seluruh desa, maka masyarakat umum bisa mengaksesnya. Namun, pengawasan tetap akan dilakukan sebab konten internet tetap terpantau oleh Diskominfo.

“Salah satu nilai positifnya, jika ada UKM yang akan memperkenalkan produknya maka bisa dipasang sebagai promosi di internet sehingga setiap orang bisa melihatnya, kemudian tertarik. Konten internet kita yang mengatur, kalau ada sesuatu yang diakses di luar batas maka akan langsung kita hentikan,” ujarnya.

Yadi menambahkan, per desa membutuhkan setidaknya Rp 30 juta untuk memasang jaringan internet tersebut, sebab nantinya dibutuhkan semacam tower untuk menangkap sinyal.

(sumber)

3656 Total Views    2 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below