BPMPPT Terapkan Perizinan Elektronik

bpmpptLEMAHWUNGKUKBadan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Cirebon telah memberlakukan perizinan satu pintu. Sistem ini dianggap lebih transparan, murah, mudah dan cepat. Termasuk pula pengurusan perizinan secara elektronik.

Kepala BPMPPT Kota Cirebon, Ir. Vicky Sunarya, hari Jum’at (14/11) kemarin mengutarakan, dalam Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menjelaskan tentang sistematika terkait hal itu. Berkenaan dengan hal tersebut, Kota Cirebon telah mempersiapkan segala sesuatu terkait langkah PTSP. Termasuk pula perangkat aturan dan sistem. Untuk itu, sosialisasi telah dilakukan agar seluruh pihak mengetahui Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pelayanan satu pintu tersebut. “Kami sudah siap dengan sistem pelayanan online satu pintu,” ujarnya.

Vicky menambahkan, tujuan PTSP sendiri yakni memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya masyarakat yang mengajukan proses perizinan. Tidak hanya itu, manfaat lain dari PTSP dapat memperpendek proses pelayanan dengan lebih cepat, mudah, murah, transparan, memiliki kepastian dan terjangkau. Termasuk pula mendekatkan sekaligus memberikan pelayanan lebih luas. Dalam PTSP tersebut, mengangkat prinsip keterpaduan, ekonomis dan koordinasi. Pada pelayanan perizinan satu pintu juga, ada pelimpahan wewenang, akuntabilitas dan aksebilitas. Sedangkan, untuk ruang lingkupnya meliputi seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan. “Perda (Peraturan Daerah) terkait itu sudah ada. Tinggal dilaksanakan dan penerapan sistem online secara luas dan menyeluruh,” ucapnya. (baca juga : Proses Perizinan Wajib Lampirkan Lunas PBB)

Sumber : radarcirebon.com

9866 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below