Cirebon Darurat Narkoba

CIREBON – Penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebar di Jawa Barat telah memasuki fase yang sangat darurat. Angka kasus narkoba di Jawa Barat sendiri, mencapai 2,25 persen dari 45 juta penduduk atau sekitar 800 ribu hingga 1 juta orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hal yang dimaksud, Badan Koordinasi dan Pemerintahan (BPKP) menggelar forum koordinasi Pimpinan Daerah se-Ciayumajakuning (Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan), di Gedung Negara BPKP Wilayah III Cirebon, hari Kamis (21/05) kemarin.

Kabag Bin OP Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kompol Susiana Soeganda, SH., menjelaskan, Cirebon adalah salah satu daerah yang masuk dalam status darurat narkoba. “Cirebon termasuk daerah jaringan peredaran dan penyelahgunaan ganja, psikotropika, sabu dan ekstasi setelah Jakarta dan Bogor,” ungkapnya.

Selanjutnya, dari hasil data kasus, wilayah Ciayumajakuning yang paling marak ditemukan adalah sabu. Kemudian, penyalahgunaan narkoba adalah kasus multidimensi. “Untuk penanganannya harus terpadu, semua harus bergandengan tangan, satu misi dan visi untuk menyelesaikan permasalahan narkoba ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKP Wilayah III Propinsi Jawa Barat, Ir. Toto M. Toha, mengemukakan, jika permasalahan narkoba tidak ditanggulangi secara benar dan seksama, dapat dipastikan akan banyak masyarakat, khususnya generasi muda yang akan terjerat. “Permasalahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini statusnya darurat. Untuk itu, tidak hanya pemerintah saja yang harus turun tangan, tapi semua pihak harus punya komitmen yang tinggi dalam memberantas narkoba, demi keberlangsungan negara dari ancaman kehancuran akibat narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Umum Setda Propinsi Jawa Barat, DR. H. Abas Basari, M.Si., menambahkan, upaya yang dilakukan dalam rangka pemberantasan narkoba di antaranya dilakukan secara permisif yaitu dengan memberdayakan masyarakat dalam menanggulangi peredaran narkoba. Kemudian upaya kedua dilakukan secara preventif, yakni mengajak dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif mencegah dan memerangi peredaran narkoba di lingkungannya.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

7405 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below