Dewan Dukung Moratorium Hotel

Posted by: Tags: , ,

KEJAKSAN – Rencana moratorium hotel yang akan dilakukan Pemerintah Kota Cirebon berdasarkan surat dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), mendapat dukungan dari parlemen. Posisi Kota Cirebon sebagai tujuan perdagangan dan jasa, sudah cukup dengan jumlah keberadaan hotel saat ini. Pengembangan kebutuhan lain perlu pula diperhatikan, seperti keberadaan taman yang belum memiliki ikon Kota Cirebon. Selain itu, perlunya realisasi pemenuhan visi Cirebon sebagai Kota RAMAH, yakni Religius, Aman, Maju, Aspiratif dan Hijau yang hingga saat ini masih belum terwujud.

Anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon, Jafarudin, hari Rabu (03/06) kemarin, mengutarakan, pertumbuhan hotel di Kota Cirebon semakin pesat dan bertambah. Namun demikian, titik lokasinya hanya berada di beberapa ruas jalan tertentu saja. Sementara, lahan yang ada di Kota Cirebon sangat terbatas. Karena itulah, perlu ada penataan lebih jelas agar tidak terjadi penumpukan hotel. Pasalnya, tentu saja hal tersebut akan mengganggu pemandangan mata. Sebagai perbandingan, kota-kota besar seperti Banding, memiliki estetika dalam penataan hotel. Bahkan, Yogyakarta sudah melakukan moratorium pendirian hotel.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Bidang Pajak I Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kota Cirebon, Ir. Dede Achmady, mengemukakan, adanya rencana moratorium hotel di Kota Cirebon di sisi lain tetap memiliki resiko, yakni pendapatan dari sektor pajak hotel dipastikan berkurang dari atrget yang direncanakan berdasarkan perkiraan realistis. Berdasarkan data tahun 2014 lalu, realisasi pemasukan pajak hotel mencapai Rp. 8,4 Miliar dari target Rp. 7,8 Miliar. Jumlah itu pemasukan dari mulai hotel bintang lima sampai melati, losmen hingga rumah kost.

Kemudian, untuk tahun 2015 ini, pajak hotel ditargetkan bertambah. Jika moratorium berlaku, otomatis mengurangi jumlah yang telah diperkirakan. Solusinya, pihaknya akan intensifkan tim turun ke lapangan melakukan pendataan agar pemasukan dari pajak hotel tetap optimal. “Kita lakukan uji petik untuk emmastikan pendapatan dari sektor pajak hotel sesuai dengan fakta lapangan. Untuk moratorium hotel, kami ikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

 

8929 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below