Dispenda Dongkrak PBB dan BPHTB

SUMBER – Dinas Pendapatan Kabupaten Cirebon berusaha untuk mendongkrak pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB). Pasalnya, kedua jenis pendapatan tersebut sangat potensial dan memberikan kontribusi yang cukup banyak dalam sektor PAD.

Kepala Dispenda Kabupaten Cirebon, Denny Supdiana, belum lama ini mengatakan, menyikapi usaha mendongkrak pendapatan tersebut, pihakknya telah menggelar workshop peningkatan pelayanan PBB dan BPTHB di ruang aula, hari Senin (15/06) kemarin. Kegiatan tersebut, diikuti puluhan Petugas Kecamatan dan Aparat Desa, Workshop digelar guna menambah wawasan dan meningkatkan kesadaran tentang pajak.

Selanjutnya, PBB dan BPHTB saat ini sudah menjadi pajak daerah. Sehingga sudah menjadi kewajiban Dispenda untuk menyosialisasikannya pada para petugas, sehingga nantinya pendapatan bisa ditingkatkan. Kemudian, dalam workshop tersebut, para Petugas Kecamatan dan Aparat Desa diberi wawasan mengenai PBB dan BPHTB. Apalagi, pajak kini menjadi hal yang penting bagi Desa, lantaran salah satu indikator perhitungan Alokasi Dana Desa (ADD) adalah perolehan pajak. “Workshop ini juga untuk meningkatkan kesadaran bahwa pajak ini adalah hal yang penting, karena salah satu indikator perhitungan ADD adalah pajak. Ada formula-formulanya, sehingga persoalan pajak ini menjadi hal yang penting,” tuturnya.

Denny menambahkan, dari Workshop ini, pihaknya berharap para Petugas Kecamatan dan Aparat Desa bisa menyosialisasikan dan lebih giat dalam hal memaksimalkan pendapatan pajak. Sehingga kesadaran masyarakat pun meningkat dan sektor pendapatan ikut terdongkrak. Selain itu, saat ini perolehan BPHTB di triwulan pertama sudah di atas 36 persen. Sementara untuk perolehan PBB sudah di atas 23 persen.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

9440 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below