Final, Jalan Kartini Tetap Satu Arah

KESAMBI – Forum Lalu Lintas (Lalin) Kota Cirebon selesai melakukan evaluasi akhir uji coba satu jalur. Dalam evaluasi tersebut, seluruh anggota sepakat satu jalur tetap berlaku di Jalan Kartini. Bagi pelanggar, akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. Berbagai usulan juga diungkapkan dalam forum itu, termasuk kemungkinan satu jalur di jalan lain.

Kepala Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom), Maman Sukirman, SE., MM., belum lama ini mengutarakan, sejak diberlakukan uji coba pada 21 April lalu, waktu sebulan dianggap cukup untuk evaluasi akhir. Setelah uji coba selesai, penegakan hukum akan dilakukan sesuai aturan. “Satu jalur di Jalan Kartini tetap berlaku untuk waktu selanjutnya,” ujarnya.

Kemudian, pemberlakuan satu jalur itu sendiri bukan tanpa persoalan. Salah satunya, terjadi penumpukan kendaraan di jalan lain. Karena itu, Forum Lalin menyepakati beberapa solusi untuk mengurai penumpukan kendaraan di sekitar Jalan Kartini. Salah satu kebijakan sebagai sebuah solusi yang akan diterapkan, yakni truk pengangkut batubara dari maupun menuju Pelabuhan Cirebon, tidak diperbolehkan lagi melewati Jalan Slamet Riyadi (Krucuk). “Mobil pengangkut batubara itu diarahkan ke fly over Pegambiran, langsung masuk pelabuhan,” terangnya.

Selain itu, Dishubinkom akan melakukan penertiban kendaraan dan parkir di tepi Jalan Siliwangi hingga PGC dan Jalan Karanggetas. Jalan Kalibaru hanya boleh belok kanan masuk Jalan Karanggetas. “Tidak boleh lurus ke Sukalila,” tukasnya.

Selanjutnya untuk solusi lain, transaksi parkir PGC diubah dari pintu masuk ke pintu keluar. Berikutnya, terkait usulan agar membuat lingkaran satu jalur, pihaknya akan membahasnya bersama Forum Lalin Kota Cirebon. Lingkaran dimaksud, yakni untuk Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Slamet Riyadi Krucuk dan Jalan Wahidin, diberlakukan satu jalur. “Usulan boleh saja, tapi bertahap. Itu nanti disampaikan ke Forum Lalin dan dikaji,” ujarnya.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Kota Cirebon, Drs. Jaja Sulaeman, M.Pd., mengatakan, hasil kesepakatan Forum Lalin akan disampaikan kepada Walikota selaku pemegang kebijakan tertinggi di Kota Cirebon. Saat sudah melaporkan secara rinci dan detail, walikota akan mengambil sikap sesuai masukan yang ada. “Beliau sedang sakit. Kalau laporan sudah masuk ke saya, dilanjutkan ke sekda, baru ke Walikota,” katanya.

Jaja menambahkan, jika akhirnya satu jalur tetap berlaku, pihaknya menyampaikan agar jalan lain yang terkena dampak penumpukan kendaraan, harus ada solusi aktif. Dalam hal ini, masyarakat dapat memberikan masukan. Terkait usulan lingkaran satu jalur, hal itu bisa dilakukan sepanjang telah melalui kajian. “Kalau itu bisa menjadi solusi, bisa saja dipakai,” pungkasnya.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

6796 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below