Gubernur; Pemkot Inginnya Apa?

KEJAKSAN – Taman Krucuk masih menjadi aset Pemerintah Propinsi Jawa Barat. Artinya, Pemkot Cirebon belum bisa mengambil alih Taman Krucuk, meski lahan yang digunakan milik Pemkot Cirebon.

Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan, Lc., hari Selasa (14/04) kemarin, menegaskan, jika Pemkot menginginkan Taman Krucuk, maka sebaiknya Pemkot dan Dinas terkait mendiskusikannya terlebih dahulu. “Tinggal didiskusikan saja Pemkot pengennya apa, terus diusulkan ke Pemprop. Pada intinya Pemprop menunggu hasil diskusi Pemkot seperti apa,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nasrudin Azis, SH., mengemukakan, Pemkot akan membuat surat resmi ke Pemprop Jabar, agar segera dilakukan pelimpahan atas bangunan Taman Krucuk. “Setelah dihibahkan, kita bisa leluasa melakukan pemanfaatan Taman Krucuk tersebut,” terangnya.

Selanjutnya, berdasarkan rencana pihaknya akan melakukan rapat dengan Sekda dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon. pasalnya, sejak dibangunnya Taman Krucuk, pengelolaan dan pemanfaatannya kurang begitu optimal. “Tanah Taman Krucuk itu kan milik Pemkot, jadi sudah waktunya kita manfaatkan. Hal tersebut akan segera dituntaskan karena sudah waktunya saat ini kita berlari cepat,” ungkapnya.

Nasrudin menambahkan, ketika Taman Krucuk sudah dilimpahkan ke Pemkot, maka akan dimanfaatkan untuk tempat pentas anak muda dalam berkreasi. “Lokasinya sangat strategis untuk pentas kreasi anak muda. Karena itulah, saya mohon kerelaan kepada Gubernur untuk menghibahkan bangunannya, supaya Pemkot bisa menata ulang sesuai peruntukkannya,” pungkasnya.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

8228 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below