Jalan Kartini Disepakati Satu Arah

KESAMBI – Forum Lalu Lintas Kota Cirebon telah melakukan rapat bersama. Hasilnya, Jalan Kartini akan dibuat menjadi satu arah.  Untuk itu, terdapat dua model rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan. Yang pertama, yakni jalur hanya dari perempatan Gunung Sari menuju rel kereta api dan Masjid Raya At-Taqwa, sementara yang kedua yakni menggunakan jalur yang sama namun terdapat kontraflow. Artinya, dari arah berlawanan tetap ada kendaraan yang dikhususkan bagi angkutan umum.

Kepala Bidang Lalu Lintas Darat Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon, Syaroni, ATD., MT., hari Senin (30/03) kemarin, mengutarakan, Forum lalu Lintas Kota Cirebon telah mengadakan rapat bersama hingga pada akhirnya terjalin kesepakatan agar Jalan Kartini menggunakan metode satu arah. Kemudian terkait kesepakatan tersebut, dalam waktu dekat akan diusulkan kepada Wali Kota sebagai pemegang kebijakan tertinggi. “Hasil rapat bersama, Jalan Kartini disepakati menjadi satu arah. Kapan pun perintah turun, kami sudah siap dengan kajian matang,” ujarnya.

Meski demikian, Forum Lalu Lintas maupun Dishubinkom menilai, secara kajian teknis satu arah di Jalan Kartini cenderung efektif, jika arah yang digunakan untuk lalu lintas dari perempatan Gunung Sari menuju perempatan Jalan Siliwangi. Pasalnya, intensitas kendaraan masuk dari jalan Tuparev menuju Jalan Kartini sangat tinggi. Sementara, untuk intensitas sebaliknya tidak terlalu tinggi karena arus kendaraan terpecah. Kemudian, untuk Jalan Kartini nantinya saat resmi menjadi satu jalur kendaraan, akan terdapat dua alternatif. Pertama, menggunakan sistem kontraflow, sehingga jalur kendaraan tetap dua arah khusus untuk angkot diperbolehkan melalui Jalan Kartini menuju Jalan Tuparev. Alternatif kedua, mengalihkan angkot yang melewati Jalan Kartini ke jalan lain. Berikutnya, persiapan menjadikan Jalan Kartini satu arah, dilakukan dengan pemenuhan kelengkapan lalu lintas, seperti perubahan rambu-rambu, baik portable maupun permanen.

Syaroni menambahkan, sebelum Jalan Kartini ditetapkan secara permanen, Dishubinkom akan melakukan ujicoba terlebih dahulu. Jika berjalan dengan baik, baru akan menggunakan rambu lalu lintas permanen. “Untuk pengusaha di sekitar Jalan Kartini, harus mengikuti aturan pemerintah. Pasalnya, Jalan Kartini menjadi satu arah dimaksudkan untuk mengurai kemacetan di sepanjang Jalan Kartini dan sekitarnya,” pungkasnya.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

8241 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below