Kaji Ulang Kompensasi Tukang Becak

SUMBER – Dikhawatirkan menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemberian kompensasi kepada para tukang becak di kawasan Pantura saat arus mudik akan dikaji ulang. Pemerintah Kabupaten Cirebon, tidak akan menggunakan cara pemberian kompensasi seperti pada tahun sebelumnya.

Bupati Cirebon, Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM., M.Si., dalam Safari Ramadhan di Kecamatan Karangwareng, belum lama ini menerangkan, pihaknya akan kembali mengkaji kompensasi untuk tukang becak yang menjadi rutinitas tahunan ini. “Pemberian kepada para tukang becak dan PKL itu ternyata ada kesalahan dalam pemberian. Karena kalau sistem Bantuan Sosial atau Bansos harus ada nama dan alamat penerima, sedangkan para tukang becak ada juga yang bukan orang Cirebon. Nah, ini khawatir akan menjadi temuan BPKP. Harus kita tata ulang lagi. Kita akan rapatkan antara kita dengan dewan supaya jangan menyalahi aturan yang ada,” tegasnya.

Kemudian, terkait persiapan mudik 2015, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Selain itu, pihaknya juga telah menginstruksikan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon untuk bisa menata para PKL dan pedagang pasar tumpah yang masih menggunakan bahu jalan. “Persiapan mudik sudah siap, Kapolres sendiri sudah membuat beberapa posko. Bahkan untuk pasar tumpah sendiri sudah kita antisipasi lewat Dinas Perhubungan dan Kepolisian supaya tidak ada lagi para pedagang yang berjualan di bahu jalan,” tambahnya.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

8736 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below