Kartini Satu Arah Sudah Sesuai Evaluasi

KEJAKSAN – Forum Lalu Lintas Kota Cirebon telah melakukan rapat pleno dan membuat tiga rekomendasi, namun demikian kepastian satu arah Jalan Kartini masih bisa diubah. Kebijakan akhir sendiri, bergantung pada hasil evaluasi uji ciba yang dilaksanakan setiap minggu. Karena itu, satu jalur jalan protokol itu tidak boleh mebuat persoalan baru bagi jalan lain di sekitarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. Asep Dedi, M.Si, hari Selasa (14/04) kemarin, mengemukakan, pelaksanaan satu jalur di Jalan Kartini masih bisa diubah. Pasalnya, meskipun forum lalu lintas telah memutuskan dalam rapat finalisasi, bukan berarti secara serta merta langsung dilaksanakan secara permanen. Begitu pula untuk rekomendasi yang diberikan forum lalu lintas, akan dijalankan setelah ada hasil akhir evaluasi. Hal tersebut termasuk di dalamnya penerbitan Peraturan Walikota (Perwali) tentang perubahan jalur angkutan umum.

Kemudian, kebijakan pemerintah itu sendiri, tidak boleh merugikan masyarakat luas. Termasuk nantinya dalam menjalankan dan merumuskan kebijakan, tanpa adanya unsur paksaan maupun tekanan.

Asep menambahkan, kebijakan yang dimaksud, diartikan jika pada akhirnya hasil evaluasi ternyata justru merugikan dan menimbulkan persoalan kemacetan di tempat lain, kebijakan satu arah tersebut dapat dibatalkan dan dapat diganti dengan kebijakan yang lain.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

6690 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below