Kota Cirebon Menolak Moratorium CPNS

bkdiklat2CIREBON – Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) berencana melakukan penghentian sementara (moratorium) rekrutmen CPNS mulai tahun 2015 hingga lima tahun ke depan. Program ini ternyata banyak mendapat penolakan dari berbagai daerah.

Kepala BK-Diklat Kota Cirebon H. Anwar Sanusi, S.Pd., M.Si., hari Rabu (29/10) kemarin mengemukakan, BK-Diklat Kota Cirebon menyatakan tidak setuju dengan rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) memperpanjang Moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, kebutuhan pegawai terus bertambah dan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) semakin tinggi. Untuk itu, perlu adanya penerimaan pegawai baru, bukan sebaliknya. Selain itu, pemerintah pusat tidak mengetahui persis dan detail kebutuhan pegawai di setiap daerah. Meskipun dalam kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) masa usia pensiun PNS diperpanjang dari 56 tahun menjadi 58 tahun dan 60 tahun bagi pejabat eselon dua, pihaknya menilai hal itu tidak menjadi solusi kekurangan pegawai di lingkungan Pemkot Cirebon.

Anwar Sanusi menambahkan, saat ini pihaknya mengalami dilema dalam menyikapi Moratorium PNS tersebut, pasalnya pada satu sisi, Pemkot Cirebon tidak diperbolehkan mengangkat tenaga honorer baru dan sejenisnya. Tetapi, pada sisi lain kebijakan moratorium masih tetap diberlakukan. Padahal, pihaknya bersama Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kota Cirebon telah melakukan tahapan pendataan kebutuhan pegawai. Hasilnya, dipastikan kekurangan jumlah tenaga pegawai. (c24MG)

Sumber : radarcirebon.com

11507 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below