Kuwu Desak Pencairan Siltap

Posted by: Tags:

MUNDU – Sejumlah desa di Kabupaten Cirebon mulai resah, pasalnya Alokasi Dana Desa (ADD) terutama untuk Penghasilan Tetap (Siltap) Kuwu dan Perangkat Desa masih belum mendapatkan kejelasan kapan akan segera dicairkan.

Kuwu Desa Setupatok Kecamatan Mundu, Moh. Yusuf, M.Ag., beberapa waktu yang lalu mengutarakan, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan pencairan Siltap. Pasalnya, dari segala persyaratan yang dibutuhkan, terdapat sebagian desa yang sudah menyerahkannya kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Cirebon. Apalagi, anggaran operasional Pemerintahan Desa selama 5 bulan ke depan sudah mulai membengkak. “Pemkab jangan terlalu lama menghitung. Kebutuhan pembangunan di desa sudah sangat mendesak,” ujarnya.

Senada dengan hal dimaksud, Kuwu Desa Karanganyar Kecamatan Panguragan, Moh. Yakub, mengemukakan, pihaknya meminta realisasi ADD khususnya Siltap bisa dicairkan dalam minggu-minggu ini. “Jangan sampai berlarut-larut, karena berkaitan dengan hak Perangkat Desa selaku ujung tombak pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Sub Bidang Administrasi Pemerintahan dan Keuangan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Cirebon, Nanan Abdulmanan, mengungkapkan, sampai dengan saat ini baru 103 Desa yang mengajukan pencairan Siltap. Kemudian, saat ini sendiri pengajuan tersebut tengah berjalan dan ada di Bupati Cirebon. Sementara sekitar 309 Desa lainnya, masih mengajukan rencana pencairan.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

10264 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below