Pansus Kebut Rampungkan Raperda HIV/Aids

KEJAKSAN – Mencegah bahaya penyebaran virus Human Immunodeficeincy Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/Aids) di Kota Cirebon, DPRD Kota Cirebon mempercepat perampungan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda pencegahan virus HIV/Aids agar bisa dimanfaatkan untuk melakukan formulasi pencegahan penyebaran virus mematikan yang sudah dinyatakan status waspada di Kota Cirebon.

Ketua Pansus Raperda Pencegahan Dan Penyebaran HIV/Aids, Benny Sujarwo, hari Rabu (25/03) kemarin, mengutarakan, pembuatan Raperda tersebut menjawab kebutuhan Pemerintah Kota Cirebon dalam rangka mencanangkan berbagai program untuk membendung penyebaran virus yang hingga saat ini belum ditemukan obatnya. “Penyebaran virus HIV/Aids itu ibarat fenomena gunung es, jadi perlu penanganan yang ekstra, sehingga butuh regulasi berupa perda untuk menjalankan program pencegahan HIV/Aids di Kota Cirebon,” ungkapnya.

Selanjutnya, saat ini yang menjadi fokus kajian pada pembahasan Raperda pencegahan HIV/Aids itu dicantumkan mengenai keterlibatan lembaga masyarakat sebagai mitra kerja untuk menanggulangi penyebaran virus HIV/Aids. Selain itu, Raperda itu akan dibahasa bagaimana metode pencegahan, penanganan dan metode kemitraan dengan lembaga masyarat. Dia berharap setelah diselesaikannya Raperda tersebut, partisipasi keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama untuk memerangi penyebaran HIV/Aids itu, semakin meningkat. “Korban meninggal di Kota Cirebon cukup tinggi, sehingga butuh peran serta masyarakat untuk menanggulangi masalah itu,” katanya.

Kemudian, pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids diatur pada Perda Nomor 1 tahun 2010. Sehubungan dengan ada perubahan peraturan perundang-undangan dan perkembangan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids, maka Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2010 perlu disesuaikan untuk memberikan arahan dan pedoman yang jelas bagi Pemkot Cirebon dalam merencanankan dan melaksanakan pembangunan di bidang kesehatan.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Cirebon, Sri Maryati, membenarkan, kebanyakan penderita HIV/AIDS didominasi oleh usia muda. Penyebaran aktif penularan HIV/AIDS terjadi di kos-kosan dan di warung remang-remang. Di sejumlah tempat itu, sangat rawan penularan HIV/AIDS karena sering terjadi transaksi seksual tidak aman. “Bahkan di beberapa ruas jalan di mana anak muda sering nongkrong itu, sangat berpotensi penularan HIV. Dua tempat yang paling disoroti KPA yaitu di daerah Sukalila dan Terminal Harjamukti,” pungkasnya.

Sumber : cirebonnews.com

Baca juga :

8081 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below