Polemik PPDB Tiap Tahun

KEJAKSAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menjadi polemik setiap tahunnya. Bahkan rencana Walikota Cirebon tidak menggunakan Peraturan Walikota (Perwali) PPDB Tahun Ajaran 2015/2016 urung dilakukan. Sebagai tindak lanjut, Walikota akan membahas PPDB dengan Dinas Pendidikan.

Walikota Cirebon, Drs. H. Nasrudin Azis, SH., hari Senin (22/06) kemarin, menyatakan, sebetulanya keinginan Pemkot dalam PPDB tahun ini tidak menggunakan Perwali, dan sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan untuk mekanisme pelaksanaannya. Namun demikian, karena banyak persoalan di lapangan, Perwali akan dibahas kembali. “Kami akan bahas lagi soal PPDB termasuk Perwalinya dengan Dinas Pendidikan. Apa efek tanpa Perwali dan efek menggunakan Perwali,” ujarnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, H. Wahyo, M.Pd., mengungkapkan, draft PPDB sampai saat ini masih diproses. Bahkan, untuk pelaksanaan PPDB pihaknya masih menunggu keputusan Walikota terkait Perwalinya. “Semuanya masih dalam proses, kita masih punya cukup banyak waktu untuk membahas PPDB,” katanya.

Kemudian, terkait mengenai munculnya persyaratan PPDB harus melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk siswa SD yang hendak masuk ke SMP termasuk pula dari SMP ke SMA, tidak harus menggunakan SKCK. SKCK memang dibutuhkan, namun diproses setelah siswa tersebut diterima dan masuk di sekolah yang bersangkutan. “SKCK itu tidak masuk dalam persyaratan utama PPDB. Bahkan tidak ada kaitannya. Tapi, kalau sekolah yang bersangkutan membutuhkan SKCK sebagai dokumen sekolah, maka harus diurus setelah siswa itu diterima sekolah,” tutupnya.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

9142 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below