Polemik Trotoar yang Diperjualbelikan

pkl2SUMBER – Fakta menjamurnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan kegiatan usahanya dibanyak sempadan jalan maupun trotoar Kabupaten Cirebon, mengundang beragam reaksi dalam menyikapinya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Cirebon, Drs. Abraham Mohammad, M.Si., beberapa waktu yang lalu mengungkapkan, menyikapi fakta menjamurnya PKL yang berdagang di sempadan jalan maupun trotoar, kesatuannya tidak dapat berbuat banyak. Bahkan dirinya sendiri mengaku secara hati nurani tidak tega menertibkan para PKL tersebut. Kemudian, penerapan Perda No. 9 Tahun 2006 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketentraman juga dianggap berbenturan dengan UUD 1945 Pasal 34 bahwa orang miskin dan terlantar harus terjamin kehidupannya oleh Negara. Hanya saja faktanya yang terjadi, sebagian besar masyarakat Indonesia masih belum merdeka. “Mereka mencari rezeki untuk keluarganya di rumah, kan kasihan kalau ditertibkan. Saya mencoba nggak menyentuh PKL  selama lahan relokasi belum tersedia,” terangnya.

Abraham menambahkan, untuk mengatasi permasalahan seperti PKL, Pemerintah Daerah masih belum siap menghadapinya. Contohnya, soal relokasi Pasar Ayam Weru, wacananya santer digembar-gemborkan, tapi tetap saja dalam pelaksanaannya sulit. “Kalaupun direlokasi, harus ditempatkan di lokasi yang strategis. Mereka juga pasti berbicara persoalan ekonomi atau penghasilan. Jujur, dilema kita sih,” ungkapnya. (c24MG)

Sumber : radarcirebon.com

8184 Total Views    8 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below