Sambut Baik Moratorium Hotel

KESAMBI – Proses Moratorium Hotel yang telah dilakukan Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Cirebon, disambut baik Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota dan Kabupaten Cirebon. Selama ini, perang tarif telah terjadi dan berlangsung di antara hotel-hotel di Kota Cirebon dengan luas 38 kilometer persegi ini.

Ketua PHRI Kota Cirebon, Reza Hakiki, hari Rabu (29/04) kemarin, untuk PHRI Kabupaten Cirebon sendiri telah satu suara dan mendukung rencana Moratorium Hotel tersebut. Karena itulah, pihaknya bersedia untuk kooperatif bekerjasama dengan Disporbudpar dalam rangka mewujudkan rencana tersebut. Apalagi, perang tarif yang selama ini terjadi, sebenarnya merupakan hal yang tidak dikehendaki dan hal tersebut menjadi salah satu alasan perlunya Moratorium Pendirian Hotel. Selain itu, sudah saatnya Kota Cirebon melakukan Moratorium Hotel seperti yang telah ditetapkan di Yogyakarta.

Kemudian, hal lain yang mendukung perlunya Moratorium, yakni tingkat kejenuhan dan jarak antara satu hotel dengan hotel lainnya sangat berdekatan dan tidak lagi ideal. Bahkan, saat ini para pemilik hotel memberlakukan tarif yang lebih murah dari standar biasanya. “Selama ini kami sudah perang tarif. Memang tujuannya agar tingkat okupansi atau kunjungan tamu hotel semakin meningkat. Tetapi perang tarif dinilai kurang baik bagi perkembangan bisnis perhotelan kedepannya,” terangnya.

Reza menambahkan, selama ini pihaknya kerap menyampaikan usulan untuk diadakannya Moratorium Pendirian Hotel, hanya saja masih belum juga mendapatkan respon. Karena itulah, sebuah kesempatan yang baik tentang rencana Disporbudpar melakukan Moratorium Hotel. Meskipun masih dalam tahap kajian, pihaknya yakin dengan pertimbangan obyektif dan komprehensif, akan ditemukan kesimpulan Kota Cirebon sudah harus menerapkan Moratorium Pendirian Hotel berbagai kelas.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

8857 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below