Sekolah Tetap Lanjutkan Kurtilas

 

KESAMBI – Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 179342/MPK/KR/2014 tentang Penghentian Kurikulum 2013 (Kurtilas) telah dibahas bersama antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon bersama seluruh sekolah berbagai tingkatan. Silang pendapat terjadi. Keputusan akhirnya, seluruh sekolah tetap melanjutkan Kurtilas.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Drs. Tata Kurniasasmita, MM., hari Selasa (16/12) kemarin, mengemukakan, sekolah-sekolah telah dikumpulkan untuk membahas persoalan itu. Silang pendapat terjadi diantara mereka. Namun, Disdik menampung semua masukan dan membuat satu keputusan bersama. “Keputusan berdasarkan keinginan sekolah-sekolah. Mereka wajib menerapkan kebijakan Kepmendikbud,” ujarnya.

Selanjutnya, sesuai Kepmendikbud Nomor 179342/MPK/KR/2014, bagi sekolah yang menerapkan Kurtilas baru satu semester, harus beralih ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau kurikulum 2006. Selama ini, baru 15 SD, 5 SMP, 5 SMA dan 3 SMK yang dijadikan percontohan Kurtilas. Sementara bagi sekolah yang sudah tiga semester menerapkan Kurtilas, diberikan dua pilihan. Pertama, diperbolehkan melanjutkan Kurtilas atau kembali pada KTSP dengan catatan alasan berikut argumentasinya. “Alasan harus dirumuskan dengan musyawarah bersama Komite Sekolah dan orangtua murid. Karena kurikulum pendidikan menentukan bentuk terbaik pembelajaran kepada siswa didik,” terangnya.

Tata menambahkan, berdasarkan data dari Disdik Kota Cirebon, sekolah yang tetap melanjutkan ke Kurtilas untuk tingkat SD meliputi SDN Rinjani, SDN Kalijaga Permai, SDN Pekalangan, SDN Kramat, SDN Kebon Baru 4, SDN Pamitran, SDN Pengampon, SDN Karya Mulya 1, SDN Sadagori 1, SDN Karang Mulya, SDN Sunyaragi 1, SD Santa Maria, SD Al-Irsyad,  dan SDIT Sabilul Huda. “Dari 15 SD yang menerapkan Kurtilas, 14 diantaranya tetap memakai Kurtilas. Satu lainnya kembali ke KTSP, yakni SD Geeta School. Bagi tingkat SMP, seluruhnya tetap memakai Kurtilas. Yaitu SMPN 1, SMPN 2, SMPN 7, SMP Sekar Kemuning dan SMP Nurusshidiq. Sementara lanjut Tata Kurniasasmita, untuk SMK meliputi SMKN 1, SMKN 2, dan SMK Wahidin. Sedangkan SMA yang memakai Kurtilas adalah SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, dan SMA Kristen BPK Penabur. Semuanya tetap melanjutkan ke Kurtilas. Itu keputusan masing-masing sekolah berdasarkan musyawarah mufakat dengan komite sekolah dan orangtua siswa,” pungkasnya.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga : Dewan Pendidikan Kecewa Kurtilas Dihentikan

4467 Total Views    2 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below