Zona Industri tidak berimbas pada Petani Garam

insyaf

Pangenan – Zona Industri yang berada di pesisir pantai Cirebon, tentunya tidak banyak berpengaruh kepada para petani garam. Pasalnya, bukan zona industri yang menjadi masalah utama, melainkan Program Usaha Peningkatan Garam Rakyat (PUGAR) justru menghambat dikarenakan tidak tepat sasaran.

Ketua Asosiasi Petani Garam Cirebon, M. Insyaf Supriyadi, belum lama ini mengemukakan, potensi lahan yang ada di Kabupaten Cirebon untuk penggaraman maupun untuk industri, sudah menjadi bagian dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), sehingga tidak akan ada masalah sama sekali dengan kehadiran investor di kabupaten Cirebon wilayah timur.

Lebih lanjut Insyaf menjelaskan, Program Usaha Peningkatan Garam Rakyat (PUGAR) tidak terlalu membantu, dimana PUGAR diharapkan dapat membebaskan petani dari jeratan tengkulak, namun ternyata tidak berjalan sesuai harapan. Hal yang demikian dikarenakan pada awalnya PUGAR di bawah kendali dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, namun kemudian berpindah ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Insyaf mencontohkan, untuk produksi awal sampai dengan panen, petani membutuhkan biaya sekitar 6 juta rupiah, dimana biaya yang dimaksud digunakan untuk pembelian kincir air dan biaya lainnya. Namun demikian justru yang dikeluarkan berbeda dengan variabel yang ada, karena petani hanya menerima sekitar 1,8 juta hingga 3,8 juta rupiah. Karena itulah, penerimaan jumlah dana yang dimaksud tentu saja tidak membantu petani dalam permodalan, sehingga imbasnya PUGAR sama sekali tidak menjadi solusi permodalan untuk petani garam khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

 

sumber : koran radar cirebon

7645 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below