Jajanan Kedaluwarsa Beredar di Cirebon

CIREBON – Terungkapnya jajanan anak-anak sekolah yang ditengarai telah kedaluwarsa di wilayah Pegambiran Kota Cirebon, membutuhkan pengawasan yang ekstra dari para orang tua khususnya, dan umumnya pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan terhadap masalah tersebut.

Kepala Pasar Desa Mundu Kabupaten Cirebon, Haerun, hari Kamis (12/02) kemarin, menyatakan, pihaknya mengakui ada dua pedagang yang menjual jajanan kedaluwarsa yang dijajakan di lapak. Selama ini dibolehkan karena mereka menjual barang kedaluwarsa untuk keperluan pakan ternak. Jika hal ini sampai beredar ke masyarakat, justru pihaknya mengaku baru mengetahui hal ini. “Ya ini baru kejadian, selama ini dua pedagang itu kan menjual untuk keperluan pakan ternak, dan itu juga hanya biskuit yang dijualnya. Kalau misalkan sampai dikonsumsi oleh masyarakat, itu tidak boleh,” terangnya.

Selanjutnya, pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan selama ini dari konsumen terkait keluhan makanan kedaluwarsa tersebut. Pihaknya berharap agar para konsumen tidak segan melaporkan kepada pengurus pasar jika menemui pedagang kios atau lapak yang menjual barang kedaluwarsa. Pihaknya berpendapat, kejadian ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan dan penarikan barang. “Apabila barangnya bercampur dengan produk yang tidak kedaluwarsa, saya khawatir bisa saja ada sales yang nakal mencampurkan produk kedaluwarsa, di luar pedagang yang khusus menjual produk kedaluwarsa tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Cirebon, Erry Kusaeri, juga mengungkapkan kalau selama ini ada pedagang di pasar-pasar yang menjual makanan kedaluwarsa untuk keperluan pakan ternak. “Itu sah-sah saja, seperti biskuit itu memang ada. Tapi kalau sudah produknya susu kemasan, itu tidak boleh,” tegasnya. Selain itu, pihaknya juga melarang produk kedaluwarsa membaur dengan produk lainnya. “Memang ini pengawasannya harus diperketat, karena barangkali saja ada prosuk kedaluwarsa yang bercampur, itu yang tidak boleh,” tukasnya.

Erry menambahkan, menyikapi kejadian ini, piahknya akan menerjunkan tim untuk segera melakukan survei ke pasar-pasar di Kabupaten Cirebon. “Kalau misalkan ditemukan kita akan tarik, tidak boleh dibiarkan karena akan membahayakan kesehatan masyarakat,” tuntasnya.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga : Waspada Jajanan Kedaluwarsa

6903 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below