Larangan Berdagang di Bahu Jalan

SUMBER – Keberadaan pasar tumpah yang kerap menjadi sumber kemacetan saat mudik, menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya di Polres Cirebon, hari Senin (29/06) kemarin. Para pedagang yang berjualan di badan jalan, pada akhirnya membuat sempit jalur dan menyebabkan kemacetan panjang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon, Erry Achmad Husaeri, menjelaskan, terdapat sembilan titik pasar yang akan diawasi. Kesembilan pasar tersebut adalah Tegalgubug, Palimanan, Jamblang, Pasar Batik, Pasalaran, Pasar Kue Weru, Mundu, Gebang dan Losari, berada di sekitar perlintasan jalur mudik. Karena itulah, pihaknya saat ini sedang menyusun surat edaran untuk dibagikan kepada pedagang di sembilan pasar tersebut. Dalam surat edaran itu, Pemkab Cirebon meminta agar para pedagang tersebut tidak berjualan saat H-10 hingga H+7. “Akan kita larang untuk berjualan di bahu jalan. Kalau di dalam pasar dipersilakan. Tapi kalau di bahu jalan tidak boleh. Kita akan buat surat termasuk juga spanduk,” ujarnya.

Erry menambahkan, biasanya para pedagang di badan jalan itu sudah mulai berhenti berdagang pada H-4. Mengingat, para pedagang juga melakukan aktifitas mudik ke kampung halamannya. Kita akan koordinasikan agar pasar tumpah ini bisa dikendalikan,” tuntasnya.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

9883 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below