Mei, Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD)

SUMBER – Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, sudah bisa dilakukan pada bulan Mei mendatang. Tidak hanya ADD, Dana Desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat juga sudah bisa dicairkan pada bulan yang sama.

Bupati Cirebon, Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM., M.Si., hari Jum’at (17/04) kemarin, menjelaskan, pihaknya telah meminta bagian Pemerintahan untuk mempercepat penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) tentang Dana Desa. “Sudah ada pertemuan bersama Forum Komunikasi Kuwu Cirebon atau FKKC dan asisten pemerintah. Intinya kita coba mempercepat pembuatan Peraturan Bupati tentang desa itu. Saya minta asisten pemerintahan agar tidak terlalu lama, karena desa juga membutuhkan anggaran,” tuturnya.

Kemudian, dalam pertemuan bersama FKKC itu, dilakukan pemaparan tentang dana-dana yang akan diterima desa. Baik dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon ataupun dari APBN Pusat. Kemudian, salah satu hal yang membuat penyusunan Perbup cukup lama, karena harus melakukan konsultasi terlebih dahulu ke Propinsi dan Pusat. Namun demikian, pihaknya mengaku bahwasanya Pemkab akan berusaha menyelesaikan Perbup yang dimaksud di bulan April ini, sehingga pada bulan Mei mendatang, baik ADD maupun Dana Desa sudah bisa dicairkan. “Secara materi sudah jadi. Insyaa Allah akhir April semuanya beres, dan Mei sudah pencairan,” terangnya.

Sunjaya menambahkan, pihaknya turut menghimbau para Kuwu untuk bisa memanfaatkan Dana Desa dengan baik dan maksimal. Mengingat masing-masing desa nantinya akan menerima dana di atas Rp. 500 juta, sehingga pihaknya tidak menginginkan adanya kesalahan pengelolaan atau bahkan nantinya berujung pada penyalahgunaan keuangan dan kasus hukum. “Desa boleh mengangkat tenaga ahli untuk persoalan pelaporan keuangan. Jangan sampai karena mendapatkan alokasi anggaran yang besar dan salah pelaporan, nantinya justru terjadi hal yang tidak diinginkan. Kuwu harus betul-betul menyadari bahwa dana ini untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

10647 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below