Pentingnya Pembukuan Kasir Bagi Usaha Retail

pembukuan kasir

Banyak yang masih memandang pembukuan sebagai urusan nomor sekian karena berbagai macam alasan, mulai dari proses akuntansi yang dianggap membingungkan hingga alasan ketidakdisiplinan.

Pembina UKM Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Nining I. Soesilo mengatakan pelaku UMKM, khususnya skala mikro memang masih enggan membuat laporan pembukuan kasir.

Padahal, menurutnya, setiap perusahaan termasuk skala mikro dan kecil wajib memiliki sistem pembukuan kasir. Laporan keuangan usaha adalah alat manajemen kinerja.

Manfaatnya antara lain dapat digunakan sebagai peta dalam membuat keputusan yang tepat untuk memaksimalkan profit, pengaturan arus kas, hingga mengambil perencanaan strategis.

“Syarat usaha mikro menjadi besar harus bisa membuat perencanaan strategis. Kalau tidak punya perencanaan, usahanya tidak akan pernah bisa menjadi besar,” kata dia ketika menjadi pembicara di depan puluhan alumni kontes wirausaha Citi Microentrepreneurship Award, beberapa waktu lalu.

Dosen akuntansi Prasetiya Mulya Business School Sandy Harianto menuturkan pelaku usaha yang tidak menerapkan pembukuan biasanya tidak mampu memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan perusahaan.

Kondisi itu membuat pelaku usaha tidak dapat melihat jelas apakah bisnisnya benar-benar menguntungkan. Efek negatif lainnya, perusahaan juga tidak bisa mengetahui perkembangan, keuntungan, dan prospek usahanya.

“Dia [pelaku] merasa sepertinya sudah banyak yang laku, tetapi kok usahanya tidak ada untung. Padahal uang dari usahanya itu mungkin digunakan untuk membeli televisi, handphone, dan lain-lain. Jumlah uang dan utang perusahaan juga tidak benar-benar diketahui karena bercampur dengan uang pribadi,” tutur Sandy.

Dia menyarankan pelaku usaha untuk memisahkan keuangan pribadi dan perusahaan. Caranya, misalnya dengan menggunakan software kasir sehingga dapat terhitung jelas berapa uang yang masuk dan keluar, hingga jumlah omzet per hari.

Dengan sistem yang terkendali, perusahaan dapat mengatur biaya-biaya cadangan yang diperlukan untuk kondisi tertentu, misalnya renovasi tempat usaha ataupun mengajak karyawan berlibur.

Manfaat besar lainnya adalah untuk memudahkan perusahaan dalam meminjam modal tambahan. Biasanya lembaga keuangan mensyaratkan perusahaan yang layak diberi pinjaman harus berjalan minimal berjalan dua tahun dan memiliki prospek yang baik.

“Kegunaan yang tak kalah penting yakni untuk urusan pajak UKM. Jika tidak mengetahui dengan jelas berapa jumlah omzet yang sebenarnya, nanti justru malah susah karena nanti angkanya asal ‘ditembak’,” tambahnya

cr: alit.co.id

3753 Total Views    2 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below