Retribusi Pasar Tegalgubug Jadi Pemasukan Desa

ARJAWINANGUN – Pihak Pemerintah Desa Tegalgubug Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, mengklaim penggunaan dana retribusi sudah sesuai dengan prosedur, meskipun pemasukan retribusi tidak sebanding dengan pembangunan. Klaim tersebut dimaksudkan untuk menyikapi aksi unjuk rasa dari para pedagang pasar sandang Tegalgubug di kantor pengelola pasar yang menuntut tranparansi penggunaan dana retribusi, dikarenakan hingga saat ini pedagang menilai tidak ada perubahan pada Pasar Tegalgubug, baik dari segi infrasturktur, kebersihan ataupun keamanan, pada akhir minggu lalu.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tegalgubug, Ustad Muklisin, hari Senin (16/11) kemarin, menjelaskan, setiap bulan Pemdes Tegalgubug menerima hasil iuran retribusi dari Pasar sandang Tegalgubug senilai Rp. 10 juta. Menurutnya, pemasukan dari pasar tersebut menjadi salah satu sumber APBDes Tegalgubug yang kegunaanya untuk aktivitas pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain-lain. “Pemasukan dari Pasar Tegalgubug, pasar sayur dan lainnya kita masukan APBDes, kegunaanya sendiri untuk pembangunan dan lain-lain,” tegasnya.

Selanjutnya, hasil dari pemasukan nantinya tiap per triwulan sekali akan dilakukan Laporan Pertanggungjawaban (LPj). “Akan ada LPjnya. Nanti di akhir tahun juga ada LPjnya. Dan pengelola pasar juga akan membuat LPjnya. Nah, nanti para pedagang pasar bisa mengetahui sendiri bagaimana LPjnya,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, PJs Kuwu Desa Tegalgubug, H. Mamat, menyatakan, pihaknya mengklaim bila dana retribusi yang dipungut saat ini sudah transparan dan berjalan sesuai dengan mekanisme. “Sudah sesuai mekanisme,” singkatnya.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

17881 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below