Sidak, Disperindag Temukan Makanan Berformalin dan Kadaluarsa

 

SUMBER – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon menemukan belasan makanan yang terindikasi kuat menggunakan formalin dan kadaluarsa, saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jamblang, Pasar Pasalaran dan salah satu supermarket di Kecamatan Jamblang, hari Rabu (17/12) kemarin.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Cirebon, Ade Hasan, mengungkapkan, dari hasil sidak tiga titik itu, pihaknya mengamankan belasan sampel makanan kering dan basah yang diduga terindikasi menggunakan formalin. Kemudian, untuk semua barang yang ditemukan tidak layak konsumsi, disita untuk diuji laboratorium. Dicurigai terdapat makanan seperti tahu dan mi basah menggunakan zat berbahaya. Usai sidak, pihaknya telah menegur pengelola supermarket dan pedagang di Pasar Jamblang serta Pasalaran agar lebih memperhatikan kesehatan konsumen. “Kami menemukan beberapa komoditi yang sudah masa expire terlalu jauh. Dari bulan Juni 2014 masih dijual. Sedangkan di supermarket sendiri kita menemukan makanan dalam kaleng yang penyok atau rusak, kemudian ada beberapa makanan seperti ayam yang tidak ada kadaluarsanya. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih cerdas, sebelum membeli konsumen harus teliti dalam memilih makanan dengan melihat masa kadaluarsanya,” ujarnya.

Sementara itu, food supervisor salah satu supermarket, Suparyono menyatakan, pihaknya sangat mendukung dengan adanya inspeksi mendadak seperti ini, sehingga bisa diketahui mana saja yang tidak layak konsumsi. “Sebetulnya, bisa muncul seperti ini karena ada beberapa produk yang lolos dari sensor pihak supplier yang sudah masuk ke toko kita. Kita juga mengakui tidak melakukan crosschek ulang,” tuturnya.

Sumber : radarcirebon.com

6439 Total Views    8 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below