Tanah Timbul Otomatis Milik Negara

KEJAKSAN – Tumpukan sampah yang dibuang di bibir pantai, lambat laun menjadi tanah timbul. Berdasarkan Surat Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No. 410-1293 tahun 1996 tentang penertiban status tanah timbul dan tanah reklamasi, menyebutkan tanah timbul langsung dikuasai negara. Kerana itulah berdasarkan hal yang dimaksud, perlu Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar tanah timbul dapat dimanfaatkan negara.

Kepala Seksi Kependudukan dan Agraria Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kota Cirebon, Ir. Karman, hari Selasa (14/04) kemarin mengutarakan, tanah timbul di Kota Cirebon terbentang mulai dari sungai Kalijaga Mundu hingga sungai Kedung Pane Tangkil. “Tanah timbul memang milik Negara. Dapat diserap Pemerintah Kota Cirebon untuk kemanfaatan pembangunan,” terangnya.

Kemudian, bagi Pemkot Cirebon sendiri, rujukan pemanfaatan tanah timbul nantinya disesuaikan dengan yang tercantum dalam Perda RDTR. Hanya saja hingga saat ini, Perda yang sangat penting itu belum kunjung selesai. Pasalnya, dalam RDTR tercantum zona peruntukkan. Selain itu, penataan tanah timbul merujuk kepada aturan tersebut. Selama ini sendiri, tanah timbul banyak dimanfaatkan masyarakat, tanpa proses perpindahan yang sah dari Negara melalui Pemkot Cirebon.

Selanjutnya, secara aturan batas tanah timbul 100 meter dari pasang surut air laut. Namun demikian, yang terjadi justru tidak sampai batas tersebut banyak tanah timbul muncul dekat dengan laut dan dibangun bangunan permanen. Karena itulah, pihaknya meminta kepada para Ketua RT dan RW agar tidak mudah memberikan rekomendasi, termasuk juga kepada para Lurah agar berhati-hati menyikapi persoalan tanah timbul ini.

Karman menambahkan, solusi agar masyarakat tidak mudah mengklaim tanah timbul, yakni dengan membuat jalan pantai, dimana dari jalan ke arah laut adalah milik Negara, sementara dari jalan ke arah darat boleh dimanfaatkan masyarakat. Namun demikian, meskipun masyarakat boleh memanfaatkan tanah timbul, aturan melarang tanah timbul untuk diperjualbelikan.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

9912 Total Views    8 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below