Penghentian Pelaksanaan Kurikulum 2013

 

ASTANAJAPURA – Dihentikannya pelaksaan kurikulum 2013 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, tidak secara otomatis bisa diterapkan di daerah. Pasalnya, mereka tetap menunggu surat keputusan tersebut sampai ke daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Drs. Erus Rusmana, M.Si., belum lama ini mengatakan, penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah belum bisa dilakukan secara menyeluruh. Hal ini sesuai dengan hasil konsultasinya dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. “Kita masih menunggu kebijakan secara resmi,” tuturnya.

Kemudian, bagi sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013 sejak tahun 2013, dipersilahkan untuk tetap melaksanakan kurikulum tersebut. Sementara, bagi yang baru menerapkannya satu semester, silahkan kembali ke kurikulum KTSP. “Penangguhan ini tentu karena kesiapan kurikulum 2013 yang belum sempurna, misalnya berkaitan dengan pengadaan buku serta pendidikan dan pelatihan para guru,” imbuhnya.

Selanjutnya, meskipun terdapat wacana penangguhan, yang terpenting bagi pihaknya yakni tidak stagnan pembelajaran di sekolah. Seperti saat ini tengah berlangsung ujian semester. Diakuinya, dinas yang dipimpinnya belum terlalu siap apabila kurikulum 2013 diterapkan, khususnya berkaitan dengan pendidikan dan pelatihan para guru. Kemudian, karena kurikulum itu baru, pemahaman atau persepsi guru dan siswa masih mengalami kendala. “Makanya, jika pemerintah memaksakan diterapkan kurikulum 2013 tentu membutuhkan proses, apalagi soal pendidikan dan latihan butuh dukungan anggaran,” ucapnya.

Erus menambahkan, setelah ada evaluasi dari Pemerintah Pusat mengenai penerapan kurikulum 2013 dan menghasilkan sebuah penangguhan, Kabupaten Cirebon mendukung hal tersebut. “Kita mendukung, karena memang belum siap,” pungkasnya.

Sumber : radarcirebon.com

3394 Total Views    2 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below