Truk Tetap Melanggar Portal

 

WALED – Meskipun Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon telah memasang tanda larangan dan portal agar truk pengangkut pasir tidak melintasi jalan kabupaten, kenyataannya para pengemudi truk nekat menerobos rambu tersebut.

Tokoh masyarakat setempat, Eman Sulaeman mengatakan, dirinya hampir setiap hari melintas jalan tersebut dan melihat dump truk yang menerobos portal. “Heran, kok nggak ada yang menilang ya, padahal portal itu sudah dibangun sama Dishub,” ujarnya, beberapa waktu yang lalu.

Karena itulah, pihaknya meminta Dinas Perhubungan tidak hanya memasang portal dan rambu, tetapi menempatkan petugas pada waktu tertentu agar pelanggaran tidak terjadi. Kemudian, kepada Kepolisian diharapkan untuk menilang para pengemudi truk yang bandel. “Itu portalnya kurang kecil, jadi truk masih bisa masuk. Di situ kan nggak ada petugas, jadi ya sudah mereka tetap lewat portal,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, DR. Iis Krisnandar menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan banyaknya pelanggaran. Pemasangan portal bukan tanpa dasar. Ruas jalan tersebut dipasang portal karena jalannya tidak akan kuat menahan beban truk. Kemudian, di sekitar lokasi juga ada RSUD Waled. “Kalau ternyata masih melanggar, berarti itu sudah kelewatan. Mereka tidak menghargai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya akan semakin memperketat dan akan sering melakukan operasi truk. Dishub secepatnya akan kembali turun ke lapangan setelah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kabupaten.

Diungkapkan Iis, selain di depan RSUD Waled, pihaknya juga akan berencana memasang portal d ititik lainnya. Tetapi lokasi pemasangan portal masih dalam kajian. Yang jelas, jalan tipe kabupaten harus dilindungi dari kendaraan bertonase melebihi kapasitas.

Sumber : radarcirebon.com

8086 Total Views    8 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below