Inspektorat Harus Awasi Dana BOS

 

KESAMBI – Besarnya anggaran dari pemerintah untuk pendidikan ternyata tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri. Bahkan sekolah tetap melakukan pungutan kepada orang tua siswa untuk menjalankan operasional sekolah. Sekolah gratis pun jauh dari kenyataan.

Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kota Cirebon, Drs. Abdul Razak, beberapa waktu yang lalu mengatakan, jumlah bantuan masih kurang untuk kebutuhan siswa di Kota Cirebon. “Bantuan hanya bisa untuk 45 persen dari total yang ada, karena dibutuhkan Rp. 4,5 juta per anak untuk mengratiskan SPP. Sekarang ini baru bisa dibantu sekitar Rp. 2 juta lebih, jadi masih kekurangan,” tukasnya.

Di lain sisi, Razak menyebutkan, baik Pemerintah Daerah maupun Pusat sudah sama-sama mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 20 persen. Anggaran itu salah satunya disalurkan melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan besarnya anggaran itu, pada dasarnya sekolah sudah bisa menjalankan operasional pendidikan di sekolah. Namun demikian pengelolaan dana BOS di masing-masing sekolah ternyata masih sangat jauh. Hal ini dengan terungkapnya kasus korupsi dana BOS yang dilakukan oleh pihak sekolah. Sebab, dana BOS sendiri diatur sepenuhnya oleh Kepala Sekolah dan Guru yang menangani uang negara itu. “Perlu pengawasan yang melekat, kepala sekolah harus sadar bahwa itu uang negara, dan diwajibkan transparansi penggunananya kepada wali murid. Komite sekolah seharusnya aktif mengawasi itu. Jangan ikut-ikutan korupsi dan mencari kesalahan. Apalagi menarik pungutan,” katanya.

Razak menambahkan, di lain sisi, pihaknya berharap kepada Inspektorat segera melakukan sidak kepada sejumlah sekolah terutama untuk mengaudit keuangan dana BOS. “Inspektorat juga harus sidak, kepada sejumlah sekolah atas penggunaan dana BOS ini,” tutupnya.

Sumber : radarcirebon.com

7791 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below