CIREBON – Dalam program kerjanya untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat secara luas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon memberikan pelayanan E-KTP keliling di setiap Kelurahan. Program yang sudah dilakukan sejak tahun 2012 ini, bertujuan agar masyarakat diharuskan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kini sudah berganti nama menjadi E-KTP (Elektronik-KTP). Pembuatan E-KTP keliling ini, sudah berjalan sekitar 98 persen di lingkungan Kota Cirebon.
Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Cirebon, Novi Devyani Kirana, hari Rabu (12/11) kemarin menjelaskan, Disdukcapil Kota Cirebon menghimbau agar masyarakat segera memiliki E-KTP. Rencananya, pada awal tahun 2015 nanti, E-KTP akan diberlakukan dalam setiap pembuatan berkas data, seperti Kartu Keluarga, Surat pernyataan dan lain sebagainya.
Novi Devyani menambahkan, pembuatan E-KTP ini secara rutin dilakukan dalam kurun waktu sekitar empat tahun terakhir. “Kami memberikan pelayanan yang mudah agar masyarakat sadar bahwa betapa pentingnya KTP untuk identitas diri sebagai Warga Negara Indonesia yang baik,” pungkasnya.
Sumber : cirebontrust.com