109 Makam Pahlawan akan Dipindah

Kantor Dinas SosialSUMBER – Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak memiliki makam pahlawan. Padahal, jumlah makam pahlawan yang tercatat di dinas sosial mencapai 109 pemakaman. Kendati demikian, di tahun 2015 pemerintah daerah merencanakan lokasi atau tempat khusus untuk makam para pahlawan di Kelurahan Gegunung Kecamatan Sumber dengan luas lahan 2,5 hektare.

“Memang kita akui di Kabupaten Cirebon tidak ada makam pahlawan. Tapi, di tahun 2015 pemda akan membangun makam para pahlawan sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang kita terdahulu,” ujar Kepala Bidang Bantuan Perlidungan Sosial dan Penanggulangan Bencana Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Gita Rosali Ssos MSi, hari  Senin (27/10) kemarin.

Dikatakannya, memang ada empat daerah di Indonesia yang belum mempunyai makam pahlawan dan salah satunya Kabupaten Cirebon. Kenapa belum memiliki, karena induknya ada di Kota Cirebon. Nantinya, makam pahlawan yang sudah diinventarisasi oleh dinas sosial akan dipindahkan dalam satu hamparan. Tapi, tindakan itu harus mendapatkan izin dari keluarga. Kalau pun tidak diizinkan, pemerintah daerah hanya meminta nama dari pihak keluarga yang nantinya akan dibuat prasasti di lokasi pemakaman yang baru.

“Namanya makam sudah puluhan tahun, apakah masih ada tulang belulangnya atau tidak kami tidak tahu. Alternatifnya nanti kita buat duplikat tentunya dengan fatwa MUI. Tapi kembali lagi apakah keluarga mengizinkan atau tidak,” bebernya.

Gita Rosali menambahkan, 109 makam pahlawan yang ada di Kabupaten Cirebon semuanya tersebar di tiap-tiap kecamatan. Dalam peringatan hari pahlawan, biasanya Pemkab Cirebon menginduk ke Pemerintah Kota Cirebon. Untuk anggaran sendiri, pemkab telah meminta bantuan Rp16,7 miliar dengan sharing dari APBD. Dalam pembangunan makam pahlawan tentunya tidak hanya dinas sosial, tapi melibatkan instansi lainnya seperti Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga.

Sumber : radarcirebon.com

11622 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below