Batal Jadi Venue PON

 

SUMBERSport Center Watubelah mengawali pembangunan pada tahun 2012 dengan anggaran dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 40 miliar. Sejatinya, tujuan awal pembangunan pusat olahraga ini untuk mendukung perhelatan PON XVI Jawa Barat tahun 2016 mendatang. Belakangan, beredar kabar Sport Center Watubelah tidak masuk dalam venue PON 2016. Tak hanya batal jadi venue PON 2016, dalam perjalanannya proyek ini diwarnai sejumlah polemik. Seperti diketahui, perjalanan pembangunan terhenti lantaran kontraktor yang dipercaya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mampu menyelesaikan pembangunan tahap pertama secara maksimal.

Kontraktor pelaksana proyek pun dijatuhi penalti. Imbasnya, selama satu tahun tidak ada progress dari pembangunan Sport Center. Fondasi yang sudah terbangun dibiarkan mangkrak. Tahun 2014 Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp50 miliar guna melanjutkan proses pembangunan dengan seluruh proses pengadaannya dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pembangunan akan dilanjutkan pada tahun 2015 mendatang dengan kucuran anggaran tambahan sebesar Rp80 miliar. Luas hamparan untuk Sport Center sendiri mencapai sekitar 14 hektare, sementara untuk stadionnya empat hektare.

Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Cirebon, Eko S. Putranto, belum lama ini mengungkapkan, perusahaan yang berhasil memenangkan lelang proyek pembangunan tahap dua tersebut adalah PT. Rhino Perkasa, beralamat di Jalan Balap Sepeda V nomer 35 Kelurahan Jati, Kecamataan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Sebab, lelang tahap pertama yang berlangsung 25 September 2014 dibatalkan karena hanya diikuti oleh dua perusahaan yakni Waskita Karya dan Nindya Karya. “Dalam aturan lelang yang menggunakan sistem LPSE, minimal perusahan yang ikut dalam proses tersebut sebanyak tiga perusahaan. Makanya, tahap pertama dinyatakan batal,” paparnya.

Kemudian, pada 27 September 2014, lelang dibuka lagi dan PT. Rhino Perkasa masuk melakukan penawaran. Setelah diperiksa kelengkapan administrasi, syarat tehnik dan lain sebagainya sudah lengkap, dia berhak untuk memenangkan lelang tersebut. “Setelah tahap pertama gagal dan dibuka tahap kedua ada yang masuk dan seluruh kelengkapan administrasinya lengkap, itu bisa memang,” imbuhnya.

Sebenarnya, pada saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucurkan bantuan dana untuk melanjutkan pembangunan Sport Center, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah merencanakan proses lelang tahun jamak senilai Rp. 148,301 miliar. Namun, hal tersebut gagal dilaksanakan karena DPRD meminta nota kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan kepastian mengucurkan aliran dana pada tahun 2015. “Karena tidak ada kepastian, kami ubah menjadi tahun tunggal yakni dengan pagu Rp. 50 miliar. Tapi, nilai HPS paket sebesar Rp. 31, 643 miliar,” bebernya.

Eko menambahkan, perusahaan yang ikut dalam tender ini tentu saja harus mempunyai pengalaman yang mumpuni. Salah satunya, pernah menggarap proyek senilai Rp. 8 miliar, makanya tidak sembarang dalam menentukan pemenang tender Sport Center. PT Rhino diberikan kesempatan untuk mengerjakan proyek Sport Center 70 hari kerja terhitung 17 Oktober-28 Desember 2014. “Di Kabupaten Cirebon, (perusahaan) hanya mampu mengerjakan proyek paling besar Rp. 4 miliar. Karena itulah, mudah-mudahan pembangunan Sport Center Watubelah bisa diselesaikan oleh PT. Rhino Perkasa tepat waktu dan seluruh anggaran bisa diserap secara maksimal,” ungkapnya.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

10995 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below