Januari 2015, Tarif PDAM Naik

 

SUMBER – Terhitung mulai bulan Januari 2015, Tarif Retribusi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirja Jati Kabupaten Cirebon, resmi naik. Kenaikan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati 72/2014 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM serta Lembaran Berita Daerah 73/2014 seri E23.

Direktur Utama PDAM Tirta Jati, Suharyadi, SE., hari Rabu (17/12) kemarin, menyatakan, selama ini tarif yang digunakan masih menggunakan tarif tahun 2010, yang mana belum disesuaikan dengan tarif air minum tahun 2011. Karena itulah, terhitung per Januari 2015 tarifnya akan menggunakan tarif tahun 2011. Selanjutnya, kenaikan tarif PDAM ini terjadi karena harus ada penyesuaian harga, Seperti Biaya Operasional, Pemeliharaan, Pembelian Bahan Kimia, Bahan Bakar Minyak (BBM), Tarif Dasar Listrik (TDL) dan Pembelian Air Baku dari PDAM tetangga serta Pipanisasi dan Aksesoris. “Artinya, dalam pengelolaan PDAM sejumlah komponen yang menjadi vital juga menjadi perhatian. Jika tidak diberlakukan kenaikan, maka kondisi seperti ini tentunya sangat memberatkan bagi PDAM,” terangnya.

Pihaknya mengungkapkan, seharusnya tarif PDAM ini sudah diberlakukan sejak tahun 2011, karena sudah ditetapkan di dalam Perbup 39/2008 tentang Tarif Air Minum PDAM yang diberlakukan secara bertahap, pemberlakuan ini harusnya sudah dimulai dari tahun 2009 lalu. “Sebetulnya, pada tahun 2009-2010 itu kenaikan tarif sudah diberlakukan dan berjalan,” katanya.

Hanya saja, di tahun 2011 terjadi kemarau panjang yang berdampak pada kekeringan sumber air permukaan, sehingga unit pengolahan WTP Kapetakan untuk sistem penyediaan distribusi air minum ke pelanggan tidak beroprasi kurang lebih dua sampai tiga bulan di dua cabang, yaitu Cabang Kapetakan dan Cabang Suranenggala, sehingga PDAM tidak menyesiakan tarif tahun 2011 yang sudah ditetapkan didalam Perbup 39/2008.

Selain itu, pada tahun 2011 terjadi kemarau panjang dan konflik kepentingan terjadi antaran PDAM dan pengguna air (petani, red) yang ada di Kecamatan Ciwaringin, sehingga unit pengolahan WTP Ciwaringin tidak bisa melakukan distribusi ke pelanggan. Ini juga menjadi alasan PDAM tidak menyesiakan tarif di tahun 2011. “Dari tahun 2011 hingga 2014 kami terus meningkatkan kinerja pelayanan sehingga kemarau panjang yang terjadi di tahun 2012, 2013 dan 2014 tetap dapat didistribusikan air kepada seluruh pelanggan,” tambahnya.

Sumber : radarcirebon.com

6748 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below