Perlu BUMD Pengelolaan Sampah

KEJAKSAN – Hingga saat ini, sampah masih menjadi salah satu persoalan utama Kota Cirebon. Terlebih saat musim hujan datang, sampah dapat menimbulkan penyakit dan banjir. Namun demikian, jika dikelola dengan baik, sampah bisa menghasilkan keuntungan materi. Karena itulah, perlu ada unit usaha tersendiri terkait pengelolaan persampahan, misalnya seperti mengadakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pengelola Sampah.

Ketua Forum Komunikasi Kota Sehat dan Bersih (Forkasih) Kota Cirebon, M. Rafi, SE., hari Minggu (03/05) kemarin, mengemukakan, penanganan sampah yang dilakukan selama ini belum mencerminkan inovasi dan kreatifitas. Karena itu, perlu ada BUMD dengan nama Perusahaan Daerah Persampahan, misalnya, yang khusus menangani sampah menjadi komoditas berarti. Terkait hal tersebut, pihaknya meyakini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) tidak akan keberatan. “Kalau ada BUMD, para petugas pengelola sampah harus bersertifikat kompetensi,” ujarnya.

Selanjutnya, jika dikelola dengan baik, sampah akan menciptakan banyak pemasukan dan keuntungan. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pengusaha-pengusaha sampah yang sukses di wilayah Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Untuk tingkat Kota Cirebon, dengan lahan dan aturan, pihaknya yakin pengelolaan sampah akan berkembang jika menjadi BUMD. “Perlu belajar dan berkaca pada daerah lain yang mampu mengelola sampah, misalnya menjadi listrik. Di Bandung, sampah menjadi listrik dan uang,” terangnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. Asep Dedi, M.Si, menyatakan, pengelolaan sampah menjadi BUMD harus terlebih dahulu dilakukan kajian mendalam dan komprehensif. Pasalnya, saat ini sendiri untuk DKP telah berupaya maksimal dalam mengelola sampah.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

9575 Total Views    8 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below