KESAMBI – Ribuan warga Kota Cirebon belum terekam data Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Populasi warga yang belum melakukan perekaman mencapai enam persen dari 100 persen wajib KTP di Kota Cirebon. Berdasarkan database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jumlah warga yang direkam E-KTP mencapai 201.550 jiwa.
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Sanusi SSos menjelaskan, ada banyak yang tidak ingin melakukan perekaman, tetapi tetap memanfaatkan kebijakan dan fasilitas program Pemerintah Kota Cirebon. Dari jumlah yang terekam itu, 196.200 sudah jadi E-KTP dan telah dibagikan, sisanya 5.350 E-KTP masih belum tercetak. “Kami sudah koordinasi dan bertanya kepada Kementerian Dalam Negeri, mereka tidak dapat memberikan solusi,” tukasnya.
Sanusi menambahkan, 6 persen dari 100 persen warga wajib KTP yang belum terekam, secara de jure (hukum) merupakan warga Kota Cirebon. Namun, secara de facto (kenyataan) mereka tinggal lama di luar kota. “Pulang hanya setahun dua kali. Disuruh rekam E-KTP tidak mau, kalau kami coret menyalahi aturan. Mereka banyak tinggal di kota besar seperti Jakarta,” terangnya. Selanjut, mereka yang tidak mau direkam E-KTP itu hanya memanfaatkan kebijakan Pemkot Cirebon di bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya. Dengan demikian, angka 94 persen yang terekam sama dengan 100 persen rekam E-KTP.
Sumber : radarcirebon.com