Soal Tarif Angkot Resmi, Organda Tunggu Keputusan Menteri Perhubungan

bbm4CIREBONSehubungan dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Organisasi Angkutan Darat (Organda) wilayah Cirebon menggelar pertemuan terbuka dengan para supir angkot yang beroperasi di wilayah Cirebon, terkait tarif angkutan umum, hari Rabu (19/11) kemarin.

Dari hasil rakernas yang telah diadakan terkait mengajukan mekanisme pembahasan kenaikan BBM, telah dihasilkan kesepakatan jika harga kenaikan sebesar 30%-35%. Tarif angkutan akan menjadi Rp.2000 sedangkan jika kenaikan 25-30% tarif kenaikan harga akan menjadi Rp. 500. Namun, dari kesepakatannya ini belum ada respon dari keputusan Menteri Perhubungan.

Sekretaris Organda Cirebon, Karsono, mengatakan, pada Rakernas yang telah dilaksanakan, menghasilkan keputusan bahwasanya Organda tidak mau terlibat dalam pembahasan tarif, dan rencananya akan digelar mogok nasional, karena belum mendapatkan keputusan dari Menteri Perhubungan RI.

Karsono menambahkan, nantinya setelah mendapatkan putusan dirinya akan memberikan edaran tarif agar tidak adanya stagnasi di kalangan supir angkutan umum, dan tidak ada keributan dengan para penumpang. Menurut data dari pihaknya, dalam setiap harinya untuk rata-rata BBM yang diperlukan oleh supir angkot menjalankan kendaraan sebanyak 10 rit berkisar 25-30 liter. Karena itulah, pihaknya memberikan kenaikan untuk penumpang umum menjadi Rp 4000,- sedangkan untuk mahasiswa dan pelajar menjadi RP. 2500,-.

Sumber : cirebontrust.com

baca juga :

– (baca juga : Penjualan Motor Bekas Turun 50 Persen)

– (baca juga : BBM Naik, Suku Bunga jadi Efek Utama)

– (baca juga : Pasca Kenaikan Harga BBM, Sejumlah Pengusaha Mikro Lesu)

7011 Total Views    8 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below