BPIH Kota Cirebon Turun

KESAMBI – Para calon jamaah haji yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2015, bisa mendapatkan cash back atau uang kembali. Hal tersebut terlaksana, menyusul adanya keputusan penurunan BPIH dari pemerintah.

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Kota Cirebon, H. Ahmad Rifai, hari Kamis (04/06) kemarin, menjelaskan, calon haji yang telah melunasi BPIH sebelum adanya penurunan, bisa mendatangi langsung bank yang ditunjuk, untuk mencairkan uang cash back tersebut. BPIH di kota Cirebon sendiri, sebelum diturunkan sebesar Rp. 38 juta per orang. Sementara setelah adanya penurunan BPIH menjadi Rp. 34 juta per orang. “Pencairan langsung ke bank-bank syariah tempat membuka rekening ibadah haji,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah sudah memberikan subsidi, sehingga BPIH di Indonesia menjadi turun. Bahkan, BPIH di Indonesia menjadi termurah di dunia. Saat ini, tahapan ibadah haji di Kota Cirebon akan mulai dibuka pelunasan BPIH. Berbeda dengan tahun sebelumnya, jangka waktu pelunasan diperpanjang menjadi satu bulan, dari tanggal 25 Mei hingga 26 Juni 2015. Kemudian, untuk pelunasan BPIH di Kota Cirebon sendiri belum seluruhnya membayar lunas. Karena itulah, pihaknya akan lebih memprioritaskan calon jamaah haji yang baru pertama kali melaksanakan ibadah haji. Pasalnya, terdapat beberapa jamaah yang sudah melunasi BPIH namun ternyata telah melaksanakan haji lebih dari satu kali. “Ini kita pending untuk memprioritaskan jamaah yang baru berangkat ibadah haji, termasuk juga jamaah yang sakit,” terangnya.

Rifai menambahkan, saat ini tahapan masih dalam proses pelunasan. Sedangkan untuk penentuan kloter masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama Pusat. Kuota haji Kota Cirebon sendiri tealh ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kantor Wilayah Kemeterian Agama Jawa Barat. Pada musim haji tahun ini, Kota Cirebon mendapatkan jatah kuota jamaah haji sebanyak 247 jamaah.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

7608 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below