Tiga Desa Jadi Kawasan Percontohan Pajak

KUNINGAN – Dua terobosan strategis diluncurkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kuningan di eks Rumah Makan Sahilla, Sangkanhurip, akhir pekan kemarin. Kedua program itu adalah Kawasan Percontohan Pajak dan Pengukuhan Komunitas Pajak. Peluncuran dua program untuk mendongkrak peningkatan pendapatan dari sektor pajak daerah tersebut, diakhiri program penyerahan DHKP PBB-P2 tahun 2015, kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kuningan.

Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, MSi., mengemukakan, pihaknya menyadari, pengelolaan pajak daerah memerlukan keteladanan dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hanya saja yang acap menjadi kendala, di antaranya adalah masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, kurangnya tingkat partisipasi masyarakat dalam perpajakan dan terbatasnya petugas pajak dalam menyosialisasikan informasi-informasi perpajakan. “Untuk itu, kami membentuk Kawasan Percontohan Pajak, dan Komunitas Pajak. Kami rasa ini akan menjadi terobosan dan solusi penyelesaian berbagai kendala tersebut,” ujarnya.

Kemudian, untuk Kawasan Percontohan Pajak meliputi Desa Bandorasa, Sangkanhurip dan Panawuan. Dari kawasan ini, diharapkan tercipta sebuah kawasan percontohan, baik dari sisi kepatuhan, partisipasi serta ketertiban masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Keteladanan kawasan ini akan didorong untuk dicontoh dan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan,” katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Yosep Setiawan, M.Si., mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah terobosan baru Dinas Pendapatan melalui gagasan pembentukan kawasan percontohan pajak. “Semoga gagasan ini bisa dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan. Sehingga nantinya kesadaran, ketaatan, partisipasi dan kontribusi masyarakat Kuningan dalam perpajakan lebih meningkat,” harapnya.

Selanjutnya, wilayah yang dijadikan kawasan percontohan pajak ini merupakan kawasan yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi. Hampir seluruh jenis objek pajak daerah bisa ada di kawasan ini. Kawasan ini juga merupakan etalase wisata Kuningan.

Yosep menambahkan, dibentuknya kawasan percontohan pajak, dimaksudkan pula untuk memberikan stimulasi keteladanan perpajakan. Sekaligus memberikan rasa keadilan bagi warga masyarakat di sekitar wilayah percontohan pajak. “Tentu akan lebih bijak jika masyarakat di wilayah percontohan ini diberikan prioritas dalam pengalokasian program pembangunan daerah,” tuntasnya.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

7358 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below