Polemik Penertiban Reklame

KEJAKSAN – Janji Pemerintah Cirebon melakukan penertiban seklaigus pembongkaran reklame, hingga kini masih belum jelas. Padahal, tim kajian reklame telah melakukan rapat pembahasan di kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) pada awal tahun 2015.

Salah satu Ketua Fraksi DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo, SE., hari Selasa (23/06) kemarin, mengemukakan, terdapat kesalahan langkah yang diambil Pemkot Cirebon dalam mengambil kebijakan praktis untuk penertiban reklame. “Pemerintah Kota Cirebon harus bisa mengambil sikap dalam pembongkaran reklame. Kalau semuanya menjadi tanggungan Pemkot, maka akan sangat berat anggarannya,” ujarnya.

Karena itulah, semestinya Pemkot membebani pengusaha reklame untuk melakukan pembongkaran sendiri. Dengan demikian, tidak ada lagi kewajiban Pemkot untuk membongkar. Cara tersebut, merupakan cara yang tepat apabila diterapkan. “Ke depan, pengusaha tidak hanya memikirkan saat membuat reklame saja, melainkan juga harus memikirkan cara membongkarnya. Pemkot harus bisa tegas kepada pengsuaha, sehingga nantinya pengusaha juga akan mengikuti arahan dari Pemkot Cirebon,” terangnya.

Kemudian, aturan mengenai tata letak reklame sudah jelas dan harus ditegakkan. Dengan kondisi seperti ini, maka penegakan hukum khususnya aturan mengenai reklame diartikan tidak berjalan. “Bagaimana mau dikatakan jalan berjalan, kalau pembongkaran sendiri ditunda-tunda dan izin reklame itu terus diperpanjang? Aturan harus ditegakkan dan tidak boleh ada pengecualian,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Walikota Cirebon, Drs. H. Nasrudin Azis, SH., menyatakan, sampai dengan saat ini belum ada kepastian yang jelas untuk langkah Pemkot soal penertiban reklame di Kota Cirebon. “Kenapa reklame hingga kini belum juga diselesaikan? Karena Pemerintah Kota Cirebon tidak hanya terfokus pada penataan reklame saja. Tapi, banyak persoalan lainnya yang harus diselesaikan,” pungkasnya singkat.

Sumber : radarcirebon.com

Baca juga :

8135 Total Views    4 Views Today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below